Pembayaran Pajak, PBB, dan E-Samsat melalui Griya Bayar

Agen Griya Bayar dapat melayani PBB, E-Samsat, dan pajak daerah tertentu sesuai wilayah serta produk yang tersedia. Pilih jenis pajak terlebih dahulu, lalu cocokkan wilayah dan identitas pembayaran pada aplikasi. Cakupan PBB, E-Samsat, dan pajak daerah lainnya berbeda.

PBB: pilih kabupaten/kota objek pajak

Katalog memuat PBB dari DKI Jakarta dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera, Sulawesi, serta Papua. Penyebutan provinsi atau pulau tidak berarti seluruh daerah di dalamnya didukung.

Gunakan lokasi objek pajak untuk memilih biller, kemudian isi Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, atau data lain sesuai kolom aplikasi. Periksa identitas dan nominal yang muncul sebelum pembayaran.

Panduan wilayah tersedia pada cara bayar PBB online Jawa Barat dan cara bayar PBB online Banten. Keduanya membantu memilih wilayah; pengecekan transaksi tetap dilakukan di aplikasi.

E-Samsat: pilih provinsi dan produk yang sesuai

Katalog pusat yang diperiksa mencantumkan E-Samsat Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bengkulu, dan Jawa Tengah. Pastikan produk yang dibutuhkan tersedia pada akun sebelum menerima pembayaran.

Ikuti identitas, kode bayar, atau data kendaraan yang diminta oleh produk tersebut. Persyaratan dan tindak lanjut mengikuti layanan Samsat wilayah terkait; halaman ini tidak menetapkan satu prosedur yang sama untuk semua provinsi.

PDL, BPHTB, dan pajak daerah lainnya

Daftar pusat juga memuat produk PDL/BPHTB pada sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Dumai. Gunakan nama serta kode produk sesuai dokumen pembayaran. Tanyakan kepada admin jika jenis pajak atau wilayah belum jelas.

Pemeriksaan sebelum membayar pajak

  1. Pilih PBB, E-Samsat, atau pajak daerah sesuai kebutuhan pelanggan.
  2. Cocokkan wilayah objek pajak atau kendaraan dengan biller yang tersedia.
  3. Isi identitas/kode pembayaran dan periode sesuai kolom aplikasi.
  4. Periksa nama atau identitas, tahun/periode, nominal, dan biaya yang ditampilkan.
  5. Konfirmasikan semua data kepada pelanggan, lalu proses pembayaran satu kali.
  6. Periksa status dan simpan bukti beserta nomor referensinya.

Biaya dan fee pajak

Lihat fee PBB atau fee E-Samsat sesuai produknya. Jangan menggunakan fee atau biaya satu wilayah sebagai patokan bagi wilayah lain. Rincian pada aplikasi saat transaksi menjadi acuan operasional.

Pertanyaan tentang PBB dan E-Samsat

Apakah semua PBB dan E-Samsat di Indonesia dapat dibayar?

Cakupan mengikuti kabupaten/kota, provinsi, dan jenis produk yang didukung. Cari biller yang tepat di aplikasi; daftar pada halaman ini tidak menjamin semua wilayah atau jenis pajak selalu aktif.

Apakah data untuk PBB sama dengan E-Samsat?

Berbeda. PBB menggunakan identitas objek pajak dan periode yang diminta. E-Samsat mengikuti kode bayar atau identitas kendaraan sesuai produk daerah. Ikuti kolom aplikasi dan dokumen pembayaran pelanggan.

Bagaimana jika data atau nominal pajak tidak sesuai?

Hentikan sebelum konfirmasi pembayaran. Periksa jenis pajak, wilayah, identitas, serta periodenya. Jika masih berbeda, minta penjelasan melalui kanal layanan terkait sebelum melanjutkan.

Jika pembayaran belum menunjukkan hasil yang jelas

Jika status belum jelas, ikuti panduan laporan, status transaksi, dan cetak ulang. Hubungi admin CV Nariyah dengan tanggal, produk, dan nomor referensi jika tersedia. Jangan mengulang pembayaran sebelum transaksi sebelumnya dipastikan.

Rujukan kategori dan contoh produk: katalog produk pusat Griya Bayar, diperiksa 26 September 2026. Katalog menjadi informasi awal; ketersediaan, nominal, dan biaya perlu dicocokkan dengan aplikasi saat transaksi.

Ingin melayani pelanggan di loket Anda?

Pendaftaran agen Griya Bayar melalui CV Nariyah gratis. Urutannya: isi pendaftaran, terima ID agen melalui WhatsApp, isi deposit awal Rp100.000 yang seluruhnya menjadi saldo transaksi, lalu mulai bertransaksi. Agen dapat menggunakan aplikasi web atau Android.

Sudah menjadi agen? Buka akses login Griya Bayar.